Sabtu, 28 Oktober 2017

KPK Dilemahkan, Tokoh-tokoh Agama Tuntut Ketegasan Jokowi

Jakarta, VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Munculnya revisi UU KPK dinilai sejumlah tokoh lintas agama sebagai upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk keberatan mereka, tokoh-tokoh lintas agama mengeluarkan empat seruan.

Empat poin tersebut, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penambahan kewenangan surat perintah penghentian penyedikan (SP3), pengaturan tentang penyadapan, serta kewenangan bagi KPK untuk mengangkat penyidik sendiri.

Seruan ini disampaikan dalam acara "Jaringan Gusdurian dan Tokoh Lintas Agama untuk Memberikan Dukungan kepada Penguatan Pemberantasan Korupsi" di Rumah Pergerakan Griya Gusdur, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta, Kamis (4/2).

KPK Dilemahkan, Tokoh-tokoh Agama Tuntut Ketegasan Jokowi (Sumber Gambar : Nu Online)
KPK Dilemahkan, Tokoh-tokoh Agama Tuntut Ketegasan Jokowi (Sumber Gambar : Nu Online)

KPK Dilemahkan, Tokoh-tokoh Agama Tuntut Ketegasan Jokowi

"Kita lihat urusan pemberantasan korupsi semakin hari semakin berat karena dari yang tampak tertangkap mulai dari kalangan pejabat, swasta bahkan di kalangan DPR dan pengadilan sehingga ini merupakan tugas yang sangat berat terutama pada KPK. Tetapi, kita melihat berkali-kali KPK ini dilemahkan," kata Ketua PBNU KH Imam Aziz dalam acara tersebut.

Karena itu, Imam menganjurkan dan mendorong seluruh pemimpin agama menyerukan agar menghentikan politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK. Dia juga berharap KPK bekerja secara optimal agar pemberantasan korupsi bisa berjalan lancar.

Adapun seruan yang disampaikan tokoh-tokoh agama itu adalah sebagai berikut:

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

Pertama, mengingatkan kembali Presiden Republik Indonesia Jokowi untuk terus secara sungguh-sungguh memimpin pemberantasan korupsi sebagaimana dinyatakan dalam berbagai kesempatan dan janji-janji selama masa kampanye.

Kedua, meminta Presiden mengambil langkah tegas, tepat dan terukur mengatasi pelemahan dan kriminalisasi terhadap KPK.

Ketiga, mendorong semua pihak agar menghentikan pelemahan dan kriminalisasi terhadap pemberantas korupsi baik melalui revisi UU KPK maupun kriminalisasi mantan komisoner dan penyidik KPK yang saat ini masih berlangsung.

Keempat, menyerukan seluruh tokoh agama/keyakinan dan organisasi keagamaan untuk terus menyuarakan gerakan memberantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat dan pemerintahan yang bersih.?

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

Selain Ketua PBNU KH Imam Aziz, hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Sekretaris Jenderal Conference on Religion and Peace (ICRP) Romo Johannes Hariyanto, Ben Rahal (Sikh), Wakil Sekjen PGI Pendeta Krise Gosal, perwakilan dari Hindu Nyoman Udayana Sangging dan perwakilan aliran kepercayaan Kapribadenan Suprih Suhartono. Selain itu, hadir juga mantan ibu negara Shinta Nuriyah Wahid dan intelektual muslim dan mantan Sekretaris Kabinet era Gusdur Djohan Effendi. (Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth Halaqoh, Tegal VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Web Site berita Islam Indonesia, berita jihad dan berita dunia Islam. Dilengkapi artikel keislaman, konsultasi agama, kristologi, counter liberalisme, intelligent leaks, ruang khusus Muslimah dan Remaja.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock