Jakarta, VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Katib Aam PBNU KH Malik Madani menilai, peredaran uang suap untuk mendongkrak suara dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) sudah dalam kondisi menyedihkan. Praktik haram ini menjalar hampir di seluruh lapisan masyarakat.
”Di antara mudarat pilkada adalah rusaknya moralitas bangsa, termasuk masyarakat Nahdliyin karena money politic itu. Politik uang dianggap kewajaran. Padahal itu risywah siyasiyah, suap politik,” katanya, Rabu (20/2).
| Katib Aam: Politik Uang Pilkada Memprihatinkan (Sumber Gambar : Nu Online) |
Katib Aam: Politik Uang Pilkada Memprihatinkan
Masyarakat dinilai telah mulai menganggap politik uang sebagai suatu kelaziman. Mereka cenderung acuh tak acuh terhadap dampak buruk dari sikap tersebut bagi dirinya dan masa depan daerahnya.VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth
Menurut Kiai Malik, politisi yang sudah menghabiskan banyak biaya untuk usaha pemenangan pilkada sangat potensial berlaku korup ketika memimpin. Pasalnya, hampir tidak mungkin pengeluaran miliaran rupiah semasa kampanye akan dilunasi dengan gaji jabatannya.VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth
”Belum lagi konflik horisontal yang terjadi di antara para pendukung masing-masing calon,” imbuhnya.Kiai Malik menegaskan, uang suap untuk maksud dukungan pencalonan, meski diistilahkan dengan sedekah, tetap berstatus haram dan dilaknat menurut ajaran Islam. Umat Islam diimbau hati-hati dengan godaan ini, termasuk dengan upaya adu domba sejumlah pihak yang akan merusak kerukunan antarwarga.
Terkait dengan pilkada, PBNU melalui Musyawarah Nasional Alim Ulama di Cirebon 2012 lalu merekomendasikan penghapusan pemilihan langsung di tingkat daerah dan mengembalikannya ke tangan DPRD. Hal ini didasarkan pada asas preferensi mudarat terkecil di antara keduanya.
Penulis: Mahbib Khoiron
Dari Nu Online: nu.or.id
VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth Kiai, Bahtsul Masail, Anti Hoax VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth
