Jumat, 10 November 2017

Generasi Muda NU Tutup 3 Minimarket Ilegal di Tasikmalaya

Tasikmalaya, VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Aktivis muda dari berbagai organisasi NU mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I, II, II dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka menuntut minimarket ilegal yang kembali marak ditutup lagi.

Audiensi yang berlangsung Kamis (1/10) diikuti antara lain dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU),  Gerakan Pemuda Ansor, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia(PMII), Gusdurian Tasikmalaya, DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tasikmalaya, BEM STIE Cipasung. Mereka menamakan dirinya Forum Pembela Ekonomi Rakyat (FPER).

Generasi Muda NU Tutup 3 Minimarket Ilegal di Tasikmalaya (Sumber Gambar : Nu Online)
Generasi Muda NU Tutup 3 Minimarket Ilegal di Tasikmalaya (Sumber Gambar : Nu Online)

Generasi Muda NU Tutup 3 Minimarket Ilegal di Tasikmalaya

Pada 4 Januari 2015 lalu FPER mengadakan audiensi dan menuntut DPRD dan SKPD terkait untuk menutup 16 minimarket ilegal. Penutupan ternyata tak dipatuhi sepenuhnya. Setidaknya ada 3 minimarket ilegal yang berjejaring dengan Indomart mulai beroperasi, yaitu di Cintaraja (Kecamatan Singaparna), Kecamatan Sisayong dan Kecamatan Manonjaya.

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

Untuk kasus di Cintaraja, pengoperasian minimarket ilegal berujung pada penebangan pohon yang dilindungi pemerintah provinsi setempat. Dalam urusan ini, Koordinator FPER Asep Abdul Ropik mengaku telah mengundang SKPD terkait dan mengklarifikasi penebangan pohon di depan minimarket ilegal di Cintaraja dengan menghadirkan kepala desa Cintaraja.

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

Sekretaris GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya itu juga mengatakan bahwa audiensi tersebut menghasilkan pembekuan 3 minimarket ilegal yang telah  melanggar  Peraturan  Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat pembelajaran dan toko modern terkait perizinan dan lain lain.

Pertemuan juga mempertegas jam operasi minimarket yang sudah berizin agar menaati Peraturan Bupati (Perbup) terkait toko modern atau minimarket. Para aktivis NU itu juga merekomendasikan adanya kajian ulang terhadap Perda dan Perbup karena belum terdapat aturan pembatasan toko modern yang merusak ekonomi rakyat di tiap kecamatan.

“Dan juga menata ulang persoalan definisi dan seluruh yang berkaitan dengan tata kelolanya terkait pasar tradisional dan zonasi yang telah diatur dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” terusnya.

“Dan untuk penebangan pohon yang didepan Indomart ilegal di Cintaraja kami meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Bina Marga, lingkungan hidup, hutan dan kebun, dan sebagainya, agar tegas melakukan tufoksinya yaitu pengawasan terhadap aset daerah,” tegas Ropik. (Husni Mubarok/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth Ahlussunnah, Pahlawan VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Web Site berita Islam Indonesia, berita jihad dan berita dunia Islam. Dilengkapi artikel keislaman, konsultasi agama, kristologi, counter liberalisme, intelligent leaks, ruang khusus Muslimah dan Remaja.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock