Sabtu, 28 November 2015

PBNU akan Usulkan Perubahan UU Perkawinan

Jakarta, VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan UU Perkawinan yang telah berlaku sejak tahun 1970-an saat ini sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sekarang, salah satunya mengenai soal batasan perkawinan bagi perempuan berumur 16 tahun.

“Kita akan usulan perubahan UU tersebut, tetapi akan kita bahas dahulu lebih matang bersama lembaga bahtsul masail,” katanya dalam pertemuan dengan Kepala BKKBN Dr Sudibyo, Selasa (12/2).

PBNU akan Usulkan Perubahan UU Perkawinan (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU akan Usulkan Perubahan UU Perkawinan (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU akan Usulkan Perubahan UU Perkawinan

Salah satu yang akan diusulkan oleh PBNU adalah menaikkan batasan usia pernikahan bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

Mengenai persoalan Keluarga Berencana (KB) Kang Said menyatakan dukungan atas program tersebut. NU turut mensukseskan program KB secara nasional setelah sebelumnya pemerintah kurang maksimal dengan pendekatan birokratisnya. Melalui para kiai, masyarakat menerima dan mendukung program tersebut. Dulu masyarakat berpandangan, banyak anak banyak rezeki atau rezeki sudah diatur oleh Allah, tanpa melihat faktor-faktor yang lain.

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

Kang Said menjelaskan, Imam Ghozali dalam kita Ihya Ulumuddin menyetujui pengaturan kelahiran dengan sejumlah alasan. Pertama, alasan kesehatan, baik itu dan anak yang dilahirkannya, jangan sampai terlalu rapat melahirkan karena bisa menganggu kedua belah pihak. 

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

Alasan kedua adalah alasan pendidikan, baik menyangkut soal kecerdasan atau soal biaya pendidikan yang harus disediakan oleh orang tua. Ketiga, alasan kemaslahatan dan kesejahteraan anak.

“Bahkan Imam Ghozali juga menyetujui mengatur angka kelahiran agar istri tetap seksi,” paparnya.

Sayangnya, setelah program KB tersebut berhasil, kalangan ulama ditinggal sehingga sekarang angka penurunan tingkat kelahiran mengalami stagnasi. 

Kedatangan Kepala BKKBN merupakan upaya untuk menjalin silaturrahmi dan kerjasama di masa yang akan datang. Salah satu kerjasama yang akan digagas adalah pendirian pusat informasi kesehatan reproduksi di pesantren untuk memberi pemahaman yang lebih lengkap kepada remaja soal kesehatan alat-alat reproduksinya. 

Sudibyo dalam kesempatan tersebut mengatakan, saat ini angka kelahiran dari remaja usia 15-19 tahun meningkat. Hal ini diperkirakan sebagian karena naiknya kehamilan di luar nikah. Australian National University (ANU) bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) dalam penelitian di Jatabek melaporkan 20.9 remaja usia 17-24 tahun hamil sebelum menikah. 

Untuk membantu memberi pemahaman yang lebih baik tentang reproduksi, BKKBN membentuk Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja) baik di sekolah-sekolah, universitas maupun organisasi kepemudaan. Melalui PIK KIRR, remaja akan memperoleh informasi dan konseling tentang reproduksi sehat dan memperoleh rujukan bila ada permasalahan terkait kesehatan reproduksi.

Melalui program-program tersebut diharapkan dapat membantu remaja dalam menghadapi permasalahan dan tantangan yang ada dalam kehidupannya, serta membantu remaja dapat melalui 5 transisi kehidupan dengan lebih baik. Lima fase  transisi kehidupan remaja tersebut yaitu melanjutkan sekolah kejenjang yang lebih tinggi, mencari pekerjaan yang komperhensif dan kompetitif, memulai kehidupan berkeluarga yang harmonis, menjadi anggota masyarakat dan dapat mempraktekkan hidup sehat.

Penulis: Mukafi Niam

Dari Nu Online: nu.or.id

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth Ulama VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth

VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Web Site berita Islam Indonesia, berita jihad dan berita dunia Islam. Dilengkapi artikel keislaman, konsultasi agama, kristologi, counter liberalisme, intelligent leaks, ruang khusus Muslimah dan Remaja.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan VOA ISLAM : Voice of Al Islam - Voice of the Truth dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock